Kang DP

Category: Manajemen

  • Asas Bisnis Travel Umroh dan Haji Khusus di Indonesia

    Asas Bisnis Travel Umroh dan Haji Khusus di Indonesia

    Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khsus (PIHK) merupakan usaha yang tergolong dalam “Reguleren Business”, yaitu usaha yang dalam operasionalnya harus berpedoman dan mematuhi kepada hukum positif . Kepatuhan terhadap regulasi ini dilakukan sebelum perusahaan beroperasi atau lebih tepatnya melakukan penjualan baik itu promosi maupun transaksi. Kepatuhan terhadap regulasi ini dimulai dari regulasi…

  • Saya adalah…

    Saya adalah…

    Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh, Dinamika penyelenggaraan umroh dan haji di Indonesia akan terus terjadi setiap musim baru sehingga sedikit atau banyak mempengaruhi penyelenggaraan umroh dan haji bagi PPIU atau PIHK yang bisa berimplikasi langsung kepada pelayanan jamaah. Solusi dari dinamika ini tidak bisa berjalan sendirian, namun harus dalam satu barisan kolaboratif semua umat Islam.…