
Udara Soreang yang sejuk pada Selasa pagi, 28 Juli 2026, seolah menjadi penyemangat langkah ratusan pengelola travel umrah se-Jawa Barat untuk memadati Ballroom Hotel Sutan. Di sana, bukan sekadar urusan administratif yang dibincangkan, melainkan sebuah komitmen besar untuk menjaga keselamatan ribuan orang yang hendak bertamu ke rumah Tuhan. Pertemuan ini menjadi alarm keras bagi ekosistem umrah yang belakangan riuh oleh perang tarif hingga tren keberangkatan mandiri yang berisiko.
Deretan kursi di Ballroom Hotel Sutan nyaris tak bersisa. Lebih dari 400 pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) berkumpul dengan satu keresahan yang sama: bagaimana menjaga bisnis tetap sehat tanpa mengabaikan perlindungan jamaah. Di tengah dinamika yang kian kompleks, Kantor Wilayah Kementerian Haji (Kemenhaj) Jawa Barat mengambil langkah tegas melalui agenda pembinaan yang bukan sekadar formalitas.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jawa Barat, H. Boy Hari Novian, berdiri di podium dengan pesan yang jernih. Beliau menekankan bahwa kepatuhan hukum bukanlah beban, melainkan benteng. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha adalah kunci utama. Penyelenggaraan ibadah bukan sekadar transaksi komersial, melainkan amanah besar yang melibatkan nyawa dan keyakinan orang banyak. Tanpa kordinasi yang apik, kondisivitas di Jawa Barat bisa terancam oleh praktik-praktik yang mengabaikan regulasi.
Diskusi memanas saat topik beralih ke fenomena ‘Umroh Mandiri’ dan perang tarif yang kian tak masuk akal. Di lapangan, banyak calon jamaah tergiur harga murah yang seringkali berakhir dengan penelantaran. Belum lagi tantangan logistik seperti perpindahan terminal khusus jamaah umroh di Bandara Soekarno-Hatta ke Terminal 2 yang memerlukan adaptasi cepat dari para agen travel.
Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, H. Akhmad Fauzin, memberikan kepastian di tengah ketidakpastian tersebut. Pemerintah berjanji untuk tidak berjalan sendiri. Setiap regulasi baru yang lahir dipastikan akan melibatkan suara para pelaku usaha. Tujuannya satu: agar PPIU tidak hanya menjadi objek aturan, tapi mitra strategis yang memiliki pemahaman utuh terhadap hukum yang berlaku.

Namun, suara dari akar rumput juga tak kalah tajam. Dedi Pardiansyah Natnagara, salah satu praktisi yang hadir, melontarkan harapan yang mewakili kegelisahan banyak rekan sejawatnya. Ia mendesak pemerintah agar tidak hanya ‘galak’ kepada mereka yang berizin. Pengawasan harus menyentuh sisi gelap industri: travel non-PPIU atau agen ilegal yang seringkali merusak harga pasar dan mencederai kepercayaan publik. Ekosistem yang stabil hanya bisa terwujud jika ada sanksi tegas bagi para pelanggar, sehingga persaingan sehat tetap terjaga.
Penulis
Dedi Pardiansyah Natanagara, SH.,M.M
Praktisi PPIU
Wakil Ketua Umum HIMPUH
Advokasi FKS PATUH Jabar
Leave a Reply